Minggu, 29 Mei 2011
Sertifikasi Keahlian Bidang IT
Sertifikasi adalah independen, obyektif, dan tugas yang regular bagi kepentingan
profesional dalam satu atau lebih area di teknologi informasi. Sertifikasi ini memiliki tujuan untuk :
• Membentuk tenaga praktisi TI yang berkualitas tinggi
• Membentuk standar kerja TI yang tinggi
• Pengembangan profesional yang berkesinambungan
Sedangkan bagi tenaga TI profesional tersebut :
• Sertfikasi ini merupakan pengakuan akan pengetahuan yang kaya
• Perencanaan karir
• Profesional development
• Meningkatkan international marketability
Jenis sertifikasi
Pada dasarnya ada 2 jenis sertikasi yang umum dikenal di masyarakat
• Sertifikasi akademik (sebetulnya tidak tepat disebut sertifikasi)yang memberikan gelar, Sarjana, Master dll
• Sertifikasi profesi. Yaitu suatu sertifikasi yang diberikan berdasarkan keahlian tertentu unutk profesi tertentu.
Sedangkan sertifikasi profesional pada dasarnya memiliki 3 model, yaitu :
• Dikembangkan oleh Profesional Society, sebagai contoh British Computer Society (BCS), Australian Computer Soicety (ACS), South East Asian Regional Computer Confederation (SEARCC) etc
• Dikeluarkan oleh Komunitas suatu profesi, sebagai contoh Linux Profesional, SAGE (System Administration Guild), CISA(IS Auditing) [http://www.isaca.org/]
• Dikeluarkan oleh vendor sebagai contoh MCSE (by Microsoft), CCNA (Cisco), CNE (Netware), RHCE (Red Hat) etc. Biasanya skill yang dibutuhkan untuk memperoleh sertifikat ini sangat spesifik dan sangat berorientasi pada suatu produk dari vendor tersebut.
Rabu, 18 Mei 2011
berbagai teknik estimasi pada suatu proyek sistem informasi
Adalah orang yang memiliki pengalaman yang luas dalam membuat program “report generation modules”, untuk merancang report dan memperkirakan berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk membuat program. Atau orang yang setelah mempelajari rancangan program selama 5 menit, kemudian menutup matanya selama 5 menit (dia tidak tidur, tetapi berhitung), dan mengatakan “15 hari”.
Keuntungan dari teknik ini adalah cepat , dan jika seseorang sudah ahli dalam teknik ini, maka estimasinya pasti akan lebih akurat. Sedangkan kerugian dari teknik ini adalah bahwa anda membutuhkan seorang ahli yang berpengalaman dalam bidang ini, dan beberapa ahli tersebut akan bekerja keras untuk mendapatkan estimasi yang tepat.
2. Sejarah
Menuliskan jalan keluar dari ketergantungan pada orang dan untuk membuat estimasi lebih khusus sehingga dapat menjabarkan suatu proyek ke dalam beberapa tugas yang biasanya diulang dan mudah untuk dibandingkan.
3. Rumus-rumus
Ada beberapa rumus yang digunakan dalam software estimasi. Software yang baik untuk diketahui adalah COCOMO (Referensi 15). COCOMO dapat digunakan untuk memperkirakan biaya proyek, usaha (person months), jadwal, dan jumlah staf untuk masing-masing fase berikut ini :
a. Preliminary Design - our Analysis Phase
b. Detailed Design (DD) - our Design Phase
c. Code and Unit Tes (CUT) - same as ours
d. System Test - our System Test and Acceptance Phase.
Senin, 02 Mei 2011
Standar profesi ACM dan IEEE
ACM
ACM(Association for Computing Machinery) atau Asosiasi untuk Permesinan Komputer adalah sebuah serikat ilmiah dan pendidikan computer pertama didunia yang didirikan pada tahun 1947
SIG dan ACM, mensponsori konferensi yang bertujuan untuk memperkenalkan inovasi baru dalam bidang tertentu.Tidak hanya mensponsori konferensi ,ACM juga pernah mensponsori pertandingan catur antara Garry Kasparov dan computer IBM DeepBlue.
•ACM telah menciptakan sebuah perpustakaan digital dimana ia telah membuat seluruh publikasi yang tersedia .ACM perpustakaan digital merupakan koleksi terbesar didunia informasi mengenai mesin komputasi dan berisi arsip jurnal ,majalah ,prosiding konferensi online,danisu-isu terkini ACM publikasi. Layanan online termasuk forum yang disebut Ubiquity dan TechNews mencerna,baik yang berisi informasi terbaru tentang dunia IT.
Pesaing utama ACM adalah IEEE Computer Society.
•Perbedaan antara ACM dan IEEE adalah, ACM berfokus pada ilmu komputer teoritis dan aplikasi pengguna akhir, sementara IEEE lebih memfokuskan pada masalah-masalah hardware dan standardisasi. Cara lain untuk menyatakan perbedaan yaitu ACM adalah ilmuwan komputer dan IEEE adalah untuk insinyur listrik, meskipun subkelompok terbesar adalah IEEE Computer Society.
•ACM memiliki empat “Boards“ yaitu:
1.publikasi,
2.SIG Governing Board,
3.pendidikan, dan
4.Badan Layanan Keanggotaan
IEEE
(Institute of Electrical and Electronics Engineers) adalah sebuah organisasi profesi nirlaba yang terdiri dari banyak ahli dibidang teknik yang mempromosikan pengembangan standar-standar dan bertindak sebagai pihak yang mempercepat teknologi- teknologi baru dalam semua aspek dalam industry dan rekayasa (engineering),yang mencakup telekomunikasi,jaringankomputer,kelistrikan, antariksa, danelektronika.
•Tujuan inti IEEE adalah mendorong inovasi teknologi dan kesempurnaan untuk kepentingan kemanusiaan.
•Visi IEEE adalah akan menjadi penting untuk masyarakat teknis global dan professional teknis dimana-mana dan dikenal secara universal untuk kontribusi teknologi dan teknis yang professional dalam meningkatkan kondisi perkembangan global.
Standar dalam IEEE adalah mengatur fungsi ,kemampuan dan interoperabilitas dari berbagai macam produk dan layanan yang mengubah cara orang hidup, bekerja dan berkomunikasi.
•Proses pembangunan IEEE standar dapat dipecah melalui tujuh langkah dasar yaitu:
1.Mengamankan Sponsor,
2.Meminta Otorisasi Proyek,
3.Perakitan Kelompok Kerja,
4.Penyusunan Standard,
5.Pemungutan suara,
6.Review Komite,
7.Final Vote
Standar profesi indonesia & regional
Institusi pemerintah telah mulai melakukan klasifikasi pekerjaan dalam bidang teknologi informasi ini. Klasifikasi pekerjaan ini telah diterapkan sejak 1992. Bagaimanapun juga, klasifikasi pekerjaan ini masih belum dapat mengakomodasi klasifikasi pekerjaan pada teknologi informasi. Terlebih lagi, deskripsi pekerjaan setiap klasifikasi pekerjaan masih tidak jelas dalam membedakan setiap sel pekerjaan.
Beberapa perusahaan yang dimiliki oleh pemerintah mempunyai klasifikasi pekerjaannya sendiri. Begitu juga dengan beberapa perusahaan swasta yang besar, telah mengembangkan klasifikasi pekerjaan mereka sendiri juga. Belum adanya standardisasi klasifikasi pekerjaan ini terkadang menimbulkan kesulitan bagi para profesional TI.
Departemen Tenaga Kerja berkeinginan untuk mengeluarkan standard kompetensi untuk teknologi informasi. IPKIN diharapkan memberikan sumbangan untuk formulasi standard kompetensi pada Teknologi Informasi. Dengan mengacu ke model regional (model SRIG-PS), standard kompetensi yang akan diterapkan di Indonesia akan mudah dapat diterima dan disetarakan di negara-negara lain di region ini. Bagaimanapun juga, suatu persetujuan bilateral harus dicapai antara Pemerintah kedua negara.
Profesi TI di Indonesia
Pasar Teknologi Informasi di Indonesia ditunjukkan pada tabel berikut ini (Infokomputer, 1995) :
Jenis Perangkat | dalam million US$ | ||||
---|---|---|---|---|---|
1988 | 1989 | 1990 | 1991 | 1995 | |
Perangkat keras | 192.5 | 252 | 303.6 | 292.8 | 57.2 |
Perangkat Lunak | 20 | 35 | 50.6 | 67.2 | 75 |
Jasa | 25 | 39 | 55.2 | 62.4 | 111 |
Peralatan tambahan (komunikasi data dll) | 12.5 | 28 | 50.6 | 57.6 | 60 |
Total | 250 | 354 | 460 | 480 | 818 |
Jumlah mahasiswa yang mempelajari teknologi informasi di Indonesia :
Jenis Pendidikan | Jumlah mahasiswa | Jumlah kelulusan |
---|---|---|
Non Gelar di Universitas Swasta | 25376 | 5100 |
Strata 1 di Universitas Swasta | 27903 | 7500 |
Strata 1 di Universitas Negeri | 2300 | 100 |
Total | 55579 | 12700 |
Klasifikasi Pekerjaan TI pada Institusi Pemerintah
Sejak tahun 1991, ada sekitar lebih dari 400 profesional pada Teknologi Informasi yang bekerja pada institusi pemerintah. Pemerintah Indonesia telah menspesifikasi klasifikasi pekerjaan untuk teknologi informasi, untuk tingkat programmer dan tingkat sistem analis. Tingkat-tingkat ini lebih tinggi dari tingkat operator. Klasifikasi ini diterapkan untuk memberikan skema pengembangan profesi yang berkesinambungan.
Klasifikasi pekerjaan ini adalah :
Pangkat | Tingkat | Nama | Deskripsi Pekerjaan |
---|---|---|---|
IIB s/d IIID | 01 | Asisten Pranata Komputer Madya | Membantu dalam pelaksanaan studi kelayakan Membantu dalam pembuatan spesifikasi sistem Mempelajari spesifikasi sistem dan memformulasikan spesifikasi program Menguji program Dokumentasi program dan manual operasi Pemeliharaan dan meng-up-grade sistem |
02 | Asisten Pranata Komputer | ||
03 | Ajun Pranata Komputer Muda | ||
04 | Ajun Pranata Komputer Madya | ||
05 | Ajun Pranata Komputer | Melengkapi implementasi sistem Mengembangkan sistem dan program Mensupervisi Pranata Komputer Menerbitkan publikasi ilmiah dalam teknologi informasi Membantu pelaksanaan konsultasi dalam mengembangkan teknologi informasi di institusi pemerintah | |
06 | Ahli Pranata Komputer Pratama | ||
IV-A | 07 | Ahli Prata Komputer Muda | |
08 | Ahli Pranata Komputer Madya | Melaksanakan studi kelayakan Mengimplementasi sistem Menguji sistem Mengembangkan sistem Mensupervisi Pranata Komputer Menerbitkan publikasi ilmiah dalam teknologi informasi Memilih teknologi yang sesuai untuk teknologi informasi dalam institusi pemerintah | |
09 | Ahli Pranata Komputer Utama Pratama | ||
10 | Ahli Pranata Komputer Utama Muda | ||
11 | Ahli Pranata Komputer Utama Madya |
Klasifikasi pekerjaan ini dirancang dengan mempertimbangkan persyaratan utama dan persyaratan tambahan setiap sel
Sumber : http://openstorage.gunadarma.ac.id/~mwiryana/IPKIN/SRIG-PS/st_page2.html
Profesi di USA dan Canada
standar profesi eropa dalam arsitektur
Arsitektur Barat berkembang di Eropa sebelum menyebar ke Amerika dan benua benua lainnya. Pada awal permulaannya, profesi arsitek merupakan profesi kelas tertentu dan merupakan profesi yang turun temurun dan atau melalui proses pemagangan dalam waktu yang cukup lama.
Profesi arsitektur yang mulai menemukan identitasnya yang lebih jelas, mendorong dilakukannya usaha untuk membentuk sebuah organisasi yang dapat melindungi kepentingan dari arsitektur, memperbaiki status sosialnya dan mendirikan sarana pendidikan formal arsitektur. Pendidikan dan pelatihan arsitektur yang telah ada sebelumnya adalah berupa sistem pendidikan yang bersifat studio, yang lebih merupakan sebuah ‘sekolah seni’ seperti yang diterapkan oleh J.F. Blondel melalui Ecole des Arts – nya dan atau berupa proses pemagangan di kantor arsitek, sebagaimana yang diperkenalkan oleh Sir Robert Taylord di Inggris.
Di Indonesia sendiri, profesi arsitek ‘modern’ mulai dikenal ketika para arsitek kebangsaan Belanda yang menempuh pendidikan dan pelatihan arsitektur di Eropa, kembali dan berpraktek di Indonesia. Sedangkan pendidikan arsitektur formal pertama di Indonesia dibuka di Institut Teknologi Bandung pada tahun 1950, dan mulai menelurkan lulusannya di tahun 1958. Sebelum itu, bangsa Indonesia yang berprofesi sebagai arsitek mempelajari ilmunya dengan bekerja pada para arsitek Belanda. Bahkan F. Silaban, salah satu arsitek berpengaruh di Indonesia tidak memiliki pendidikan formal arsitektur melainkan lulusan dari sekolah menegah kejuruan atau STM.
Untuk melindungi profesi arsitek, dibentuklah organisasi atau asosiasi profesi. Di Indonesia, asosiasi profesi arsitek terbentuk pada 17 September 1959 yang dipicu oleh dikeluarkannya instruksi pemerintah untuk membentuk gabungan perusahaan sejenis yang dimaksudkan selain untuk memudahkan komunikasi antara pemerintah dengan dunia pengusaha, juga diharapkan dapat menentukan suatu standar kerja bagi para pelakunya. Ikatan Arsitek Indonesia diprakarsai oleh F. Silaban, yang menggalang arsitek senior Indonesia pada masa itu, dan Ir. Soehartono Soesilo yang mewakili arsitek muda pada masa itu. IAI dibentuk atas kesadaran bahwa pekerjaan perancangan berada di dalam lingkup kegiatan profesional (konsultan), yang mencakupi tanggung jawab moral dan kehormatan perorangan yang terlibat, sehingga diperlukan satu asosiasi khusus yang dapat mengatur hal itu.
Sebagai asosiasi profesi tujuan dari IAI adalah untuk :
• Mengembangkan pengetahuan, ketrampilan dan kemampuan dasar arsitek professional.
Salah satu peranan penting yang dilakukan oleh asosiasi profesi adalah menentukan standar profesi dan mengeluarkan lisensi profesi bagi anggotanya. Lisensi dianggap penting untuk menjaga profesionalisme arsitek dan juga sebagai bagian dalam mendapat pengakuan dalam masyarakat. Di Indonesia, lisensi arsitek berupa Sertifikasi Keahlian Arsitek (SKA) yang diberikan kepada anggotanya setelah memenuhi persyaratan - persyaratan tertentu dan diklasifikasikan dalam 3 tingkatan berdasarkan pengalaman dan masa kerja.
Untuk dapat memperoleh sertifikasi tersebut, arsitek harus dapat memiliki pengetahuan dan pemahaman yang baik meliputi 13 butir kompetensi yaitu :
1. Perancangan Arsitektur
2. Pengetahuan Arsitektur
5. Hubungan antara Manusia, Bangunan dan Lingkungan
6. Pengetahuan Daya Dukung Lingkungan